Tebing Tinggi, 88News: Sejumlah massa mengatasnamakan DPW Forum Rakyat Anti Penindasan (Foradas) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi di Jalan KL Yos Sudarso, Senin (31/1/2022), menuntut pihak kejaksaan agar mengusut dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) setempat.
Aksi pengunjuk rasa yang dikoordinatori oleh Muhammad Guman itu mendapat pengawalan dari Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Tamba Hutagaol, Kasat Intelkam AKP Suparmen dan Kasubag Humas AKP Agus Arianto neserta puluhan personil Polres Tebingtinggi.
Kordinator aksi Muhammad Guman dan Hafiz dalam aksinya menyampaikan bahwa Foradas Sumut menemukan indikasi tindak pidana KKN di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi, antara lain, indikasi pemecahan item pekerjaan dan diduga sebagai kesengajaan guna menghindari tender dalam proses pemilihan rekanan pekerja.
Menurut Guman, hal tersebut merupakan perbuatan yang memboroskan keuangan negara berdasar PP 21 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana UU 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 24 ayat 2 huruf d, peraturan LKKP nomor 7 tahun 2018.
Pada penganggaran Dinas Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi pada APBD 2021, jasa konsultasi pembuatan kolam terpal dengan 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp 22 juta, jasa konsultasi perencanaan rehab bangunan unit perbenihan rakyat (UPR) 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp 40 juta, jasa konsultasi pengawasan rehabilitasi bangsal pembenihan ikan di BBI, 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp 12 juta dan beberapa sample pagu konsultasi lainnya.
Foradas Sumut juga mengindikasi kesengajaan pemborosan keuangan negara dan terkesan ada indikasi pekerjaan diberikan kepada kolega Kadis Pertanian dengan tujuan memperkaya diri sendiri.
“Banyaknya pengaduan masyarakat kepada Kejari Tebingtinggi terkait pembuatan embung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi tahun 2016, terkesan ‘dipetieskan, menjadi pertanyaan besar bagi Foradas. Ada apa dengan APH Kota Tebingtinggi,” ujar Guman dengan nada bertanya.
Untuk itu, Foradas meminta supaya Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Marimbun Marpaung dipanggil dan diperiksa serta meminta Kejari Tebingtinggi menangani indikasi tindak pidana KKN tersebut dengan objektif dan transparan.
Tiga orang perwakilan pengunjuk rasa diterima Kasi Intel Kejari Tebingtinggi Fahmi Jalil dan Jaksa Andhika serta dari pihak Polres Tebingtinggi. Fahmi Jalil mengaku akan menindak lanjuti tuntutan para pengunjuk rasa. Setelah aspirasi dan pengaduan diterima, massa Foradas Sumut pun membubarkan diri.
Penulis: Farhan