Pemprov Sumatera Utara Dukung KEK Sei Mangke, Bangun Rusunawa Di Kecamatan Bandar -->

Pemprov Sumatera Utara Dukung KEK Sei Mangke, Bangun Rusunawa Di Kecamatan Bandar

Admin
Thursday, January 20, 2022

Pemprov Sumatera Utara Dukung KEK Sei Mangke, Bangun Rusunawa Di Kecamatan Bandar


Simalungun, 88News: Mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke pemerintah provinsi  (Pemprov) Sumatera Utara sediakan rumah Susun cara Sewa (Rusunawa) di Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara tepatnya dijalan keramat Kuba, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun.


Tepat pada tanggal 05 Januari 2022 yang lalu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meresmikan Rusunawa tersebut  dan memberikan apresiasi bahwa Rusunawa tersebut sangatlah tepat dan strategis karena sangat dekat dengan Kawasan Industri Khusus (KEK) Sei Mangke yang berada dikecamatan Bosar Maligas hanya berjarak sekitar 3 kilometer sehingga sangatlah tepat bagi para pekerja utk menempati hunian tersebut.


Amelia Devina Lubis selaku unit pengelola Rusunawa saat diwawancarai kru media 88News pada Kamis ( 20/1/2022) mengatakan, Rusunawa ini dibangun oleh Pemerintah Sumatera Utara bersama Kementrian PUPR ini, dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Sumatera Utara, dan memang Rusunawa dibangun memang diposisikan terintegrasi disekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke juga sekaligus mendukung keberadaan Kawasan tersebut.


Rusunawa ini dibangun dengan luas areal 2 hektar 1 Tower atau satu bangunan, 4 tingkat yang terdiri dari 60 unit Rumah Hunian.type rumah hunian adalah type 36 dengan luas 6X6,terdiri dari 2 kamar, bagi penyewa, pengelola memberikan fasilitas tempat tidur utama dan tempat tidur anak,meja makan,lemari dan kursi tamu, dan di Rusunawa ini, disediakan Fasilitas hunian khusus kaum disabilitas atau difabel, untuk saat ini sudah ada 27 penyewa, yakni pekerja dari perusahaan yang ada disekitar KEK Sei Mangke, yaitu pekerja dari PT.Unilever Oleochemical Indonesia (UOI) dan dari PT. AICE, walaupun Rusunawa tersebut lebih diutamakan bagi pekerja di KEK Sei Mangke namun warga lain juga boleh menyewa bila mengikuti persyaratan, ucapnya.


Untuk harga sewa perbulannya Rusunawa ada Variasi tarif,lantai 1 dan 2 dengan harga sewa sebesar Rp.850 ribu, dan lantai 3 dan 4 harga sewa sebesar Rp.750 ribu, dan maksimal 1 unit rumah hunian diisi oleh 4 orang, jelasnya.


Penulis: Junaidi