Badan Jalan Batas Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi Desa Raya, Banyak "Makan" Korban Pengendara -->

Badan Jalan Batas Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi Desa Raya, Banyak "Makan" Korban Pengendara

Admin
Wednesday, February 02, 2022

Badan jalan raya Kabanjahe - Berastagi Desa Raya Berastagi, yang menimbulkan laka lantas tersebut.


Kabanjahe, 88News : Badan jalan batas Pelebaran dua jalur di Jalan raya Kabanjahe - Berastagi Km 6, Desa Raya Kecamatan Berastagi, banyak mengambil korban para pengendara yang lintas, walaupun hal.ini sepertinya sebagai jebakan bagi pengendara, tapi belum ada tanda-tanda dari pemerintah untuk menanggulanginya, tak ayal lagi, korban berjatuhan di badan jalan ini bagi pengendara dari arah kota Kabanjahe menuju Berastagi dan lanjut meneruskan perjalan yang menuju ke Medan.


Menurut salah seorang warga setempat, Andi Sastra Ginting, yang dikutip dari Medsos pribadinya, mengatakan rumahnya persis di depan batas badan jalan dua jalur menjadi satu.jalur, yang juga tidak jauh dari kantor Kodim 0205/Tanah Karo.


Perbatasan badan jalan raya ini, membuat kecelakaan lalu lintas di tempat tersebut, pengemudi terpergok di lokasi jalan lama, yang mana pada umumnya para pengendara roda dua yang jadi korban. 


"Pihaknya telah banyak membawa pengendara yang jadi korban lakalantas di badan jalan ini, dan membawanya ke rumah sakit terdekat, dan hal ini sangat membuat miris dan sedih hati, melihat para korban laka lantas tunggal ini, walaupun bukan famili tapi semua kita WNI adalah bersaudara," ujar Andi yang juga sebagai Pendeta gereja di Berastagi.


Hal senada juga disampaikan pemerhati pembangunan nusantara, B Kurnia Pargaulan P,  ditempat ini, pengemudi  kendaraan bermotor yang dari arah kota Kabanjahe menuju Berastagi saat melintasi badan jalan ini sering terperosok, saat melintasi badan jalan ini, bila tidak waspada, pengendara yang melintas dari badan jalan jalur kiri saat melewati RSU Efarina, bila melaju dengan normal, apalagi kecepatan tinggi dengan keadaan badan jalan yang mulus, pasti teperogok pada badan jalan dua jalur tujuh meter ke arah badan jalan lama yang hanya jalur kiri lebarnya tiga meter tersebut, beram jalan tersebut sangat dalam tergerus air banjir dan berada ditengah pembelahan badan jalan yang belum dilanjutkan selama dua tahun berjalan. 


Menurut data yang dikumpulkan awak media ini, Pembangunan badan jalan raya Kabanjahe - Berastagi ini jadi dua jalur adalah dilakukan secara bertahap dan telah berlangsung empat tahap dari.mulai titik nol Kantor Pos Kabanjahe, pada masa kepemimpinan Bupati Karo, Rupai Perangin-agin, pada tahun 1998 sepanjang dua kilometer, batas kantor Bupati Karo.


Tahap kedua, dilanjutkan sepanjang tiga kilometer, batas Kantor gudang Bulog Sumbul, pada tahun 2017, dilanjutkan pembangunan pada tahap ketiga, sampai batas Kantor.Pajak Pratama Sumbul, Km.5 tahun 2018, kemudian tahap empat, tahun 2019/2020, yang terakhir, pembangunan badan jalan dua jalur sampai batas Kantor Kodim 0205/Tanah Karo Desa Raya Berastagi.


Namun aneh, sampai saat ini pembangunan tidak dilanjutkan pihak pemerintah.melalui unit kerja PUPR, pada hal, badan jalan raya Kabanjahe-Berastagi, adalah program untuk menghindari kemacetan dan mendukung transportasi destinasi objek wisata Danau Toba. 


Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis PUPR Karo, Edward P Sinulingga, beberapa waktu lalu di Kabanjahe, menjawab, bahwa kewenangan jalan raya Kabanjahe-Berastagj buka menjadi wewenang mereka Pemkab Karo.  


"Walaupun lokasi jalan raya tersebut di Kabupaten Karo, akan tetapi tidak serta meeta.menjadi wewenang Pemkab Karo, karena ada pembagian tugas dan pokok serta fungsi, sehingga, walau banyak hal yang perlu menjadi perhatian Pemkab Karo atas sarana dan prasarana atau infrastruktur yang rusak di daerah ini, bukan serta merta dapat kita perbaiki atau bangun, harus kita lihat kewenangannya, ujar Edward.


Tapi semua tetap kita koordinasikan kepada pihak unit kerja yang bersangkutan untuk tingkat Provisi.Sumut atau pemerintah pusat, dan untuk tahun 2021 lalu tadi tidak pembangunan lanjut, ujar Sinulingga mengakhiri.


Penulis: Bernard P