Medan | Medan88news: Bagi para orang tua siswa yang merasa pernah kena pungutan liar (pungli) di sekolah, sekarang ini sudah ada kanal aduan siswa dan wali murid.
Kanal ini dibuat Dinas Pendidikan Kota Medan guna mengantisipasi semakin maraknya pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, melalui Sekertaris Dinas Kiky Zulfikar, berharap kanal ini akan menjadi wadah pengawasan bagi oknum-oknum yang melakukan pungutan liar di sekolah.
"Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orang tua dan murid melalui sosial media," kata Kiky, Rabu (23/2/2022).
Dirinya meminta agar wali murid ataupun siswa tidak takut untuk melaporkan apapun yang terjadi di sekolah.
"Kami memohon kepada orangtua murid agar tidak segan dan tidak takut untuk melapor, karena laporan ini yang banyak membantu kami untuk sama-sama memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan," tukasnya
Kiky berharap bagi siswa dan orang tua siswa yang mengetahui tindakan pungli disekolah, dapat menghubungi nomor hotline pengaduan 085371093888.
Penulis: Bob/Tim