Kasus 351 KUHP Tak Kunjung Selesai, Kinerja Polsek Perdagangan Dinilai Lamban -->

Kasus 351 KUHP Tak Kunjung Selesai, Kinerja Polsek Perdagangan Dinilai Lamban

Cornelius Hondo
Saturday, February 05, 2022

Kasus 351 Tak Kunjung Selesai,Kinerja Polsek Perdagangan Dinilai Lamban


Simalungun,88news :Kasus pemukulan yang diawali seorang Warga Perdagangan III Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Zulkarnain (47) hingga saat ini tak juga kunjung selesai diproses hukum. Padahal Zulkarnain telah membuat pengaduan di Polsek Perdagangan beberapa bulan lalu, dengan laporan Nomor : LP/B/240/X/2921/SPK tanggal 11 Oktober 2021.


Merasa kecewa dengan Kinerja Polsek Perdagangan yang terkesan lamban Zulkarnain melalui Kuasa Hukumnya M.Ardiansyah Hasibuan.SH.MH.CPCLE beserta Rizky Fajar SH, kepada Wartawan Sabtu (05/02/2022) mengatakan baru saja menyampaikan surat tertulis ke Polsek Perdagangan yang bermaksud untuk agar segera menindak lanjuti laporan Korban.


Lanjut Ardiansyah bahwa klien kami Zulkarnain selaku korban dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (BA) sangat membutuhkan Kepastian hukum atas laporan tersebut.


Namun jika apabila nanti pihak kepolisian sektor Perdagangan juga tidak menanggapi surat kami, selaku kuasa hukumnya maka, kami akan menguji perbuatan diam dan terkesan lamban oleh Polsek Perdagangan tersebut ke Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu), ujar Ardiansyah.


"Kami selaku Kuasa Hukum Zulkarnain, akan terus mempertanyakan kinerja Kepolisian Sektor Perdagangan, dan nantinya apabila adanya indikasi pembiyaran serta adanya unsur kesengajaan memperlama perkara ini, Kami selaku Hukumnya akan mengadukan kinerja Polsek Perdagangan ke Bid Propam Poldasu" Tutup Ardiansyah tegas.


Penulis : simangunsong