Asuransi PaninDai-InchiLife Medan Abaikan Pembayaran Klaim Pertanggungan Asuransi Sempurna Harita -->

Asuransi PaninDai-InchiLife Medan Abaikan Pembayaran Klaim Pertanggungan Asuransi Sempurna Harita

Admin
Saturday, March 26, 2022

Asuransi PaninDai-InchiLife Medan Abaikan Pembayaran Klaim Pertanggungan Asuransi Sempurna Harita


Medan | Medan88News: Perusahaan Asuransi PaninDai-ichiLife Medan mengabaikan Klaim Pembayaran pertanggungan kepada Sisahati Harita S.Pd yang merupakan anak dari Sempurna Harita.


Pendaftaran Polis Asuransi atas nama sempurna Harita dilakukan pada 21 Juli  2018 dan Polis Asuransi di terbitkan pada tgl 28 Juli 2018, dengan Nomor Polis : 2018016239 diterbitkan oleh Perusahaan Asuransi PaninDai-IchiLife, dimana Polis Asuransi tersebut, telah melakukan pembayaran selama 39 (Tiga Puluh Sembilan) bulan pembayaran, dengan pembayaran setiap bulan sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), dan setelah 39 (Tiga Puluh sembilan) kali  pembayaran Sempurna Harita meninggal dunia pada tanggal 16 Juli  2021.


Dengan meninggalnya Sempurna Harita, maka secara otomatis ahli waris dapat mengklaim asuransi Sempurna Harita tersebut, begitulah bunyi perjanjian yang diterbitkan oleh Perusahaan Asuransi PaninDai-IchiLife.


Dalam hal ini Sisahati Harita S.Pd adalah Anak dari Sempurna Harita secara perjanjiannya adalah Ahli Waris yang dapat mengklaim Polis Asuransi atas nama Sempurna Harita.


Saat dikonfirmasi Awak Media ini, pada Kamis (24/03/2022) Sisahati Harita S.Pd dikediamannya mengatakan sudah beberapa kali mempertanyakan kepada kantor Asuransi PaninDai-IchiLife Cabang Medan, hingga saat ini sudah berjalan lebih dari ± 1 (Satu) tahun,  namun tidak kunjung juga mendapatkan jawaban atas klaim asuransi Ayahnya.


"Ayah saya mengikuti Asuransi PaninDai-ichiLife dan sudah melakukan pembayaran atas polis tersebut sebanyak 39 (Tiga Puluh sembilan) kali pembayaran, dan namun saat saya mau mengklaim tidak pernah dihiraukan oleh Asuransi PaninDai-ichiLife dan hingga saat ini sudah kurang lebih 1 tahun lebih sejak meninggalnya Ayah saya, klaim asuransi tersebut tidak dibayarkan", ucap  Sisahati Harita


Sisahati Harita mengatakan sudah beberapa kali mempertanyakan di kantor Cabang PaninDai-ichiLife Medan, namun hingga berjalan waktu kurang lebih satu Tahun lamanya namun tak kunjung juga mendapatkan jawaban, dan pihak Asuransi PaninDai-ichiLife  hanya memberikan alasan adanya pembatalan.


"Sudah saya pertanyakan ke pihak Asuransi PaninDai-ichiLife Medan, dan mereka (Asuransi PaninDai-ichiLife, red) memberikan alasan bahwasanya Polis Asuransi atas nama Ayah saya dibatalkan tanpa ada pemberitahuan kepada kami selaku Ahli Waris". Ungkap Sisahati Harita.


Dengan adanya pembatalan tersebut, Sisahati Harita S.Pd mendatangani kembali PaninDai-ichiLife, bukannya mendapatkan hasil namun Sisahati Harita selaku ahli waris dimintakan untuk berkomunikasi langsung melalui telpon kantor PaninDai-ichiLife Medan yang di sambungkan langsung Kekantor Pusat PaninDai-ichiLife namun tak ada juga hasil.


Hingga saat ini, Sisahati Harita S.Pd sudah melakukan apa yang di sarankan oleh Pihak Asuransi PaniDai-ichLife, namun tidak ada realisasinya, hal ini menimbulkan kerugian bagi Sisahati Harita karena tidak mendapatkan klaiman Asuransi PaninDai-ichiLife.


Sisahati Harita mengatakan pernah menemui  Customer Service(CS) bernama Pinpin pada perusahaan Asuransi PaninDai-ichiLife Cabang Medan menyampaikan menununggu tindak lanjut dari kantor Pusat Asuransi PaninDai-ichiLife pada tanggal 17 Februari 2022. Customer Pinpin menyampaikan Permohonan maaf, "kami berikan waktu menunggu" dan  nanti kami informasikan kembali melalui Email, sms atau telepon". Tandasnya.


Pada tanggal 22 Februari 2022 Mendapat jawaban dari email Pusat PaninDai-ichiLife menyampaikan estimasi Proses Analisa Medis Yaitu 90 Hari Kerja (90 HK) sejak kelengkapan berkas di terima. Kelengkapan Berkas diterima Pada Tanggal 20 Desember 2021.


Namun setelah Awak Media ini mempertanyakan kembali kepada Sisahati Harita S.Pd mengatakan kalau Ayah dari Sisahati Harita S.Pd tidak pernah ada Riwayat Sakit Sebelum terbitnya Polis atas nama Sempurna, Ucap Sisahati Harita S.Pd. 


Penulis: Mar Laia