Medan | Medan88News: Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) periode 2022-2027 dideklarasikan, di Hotel Madani Medan, Senin (28/3/2022). Deklarasi dirangkai dengan Pelantikan LBH PB-PASU dan Diskusi Publik mengusung tema, "Menakar Peluang dan Tantangan Profesi Advokat Sebagai Officium Nobile".
Ketua Umum PB-PASU, Eka Putra Zakran, S.H.M.H., dalam sambutannya, mengajak para pengurus yang baru dilantik untuk bekerja keras, menyusun dan menjalankan program kerja dengan sungguh-sungguh.
“Disini saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung lahirnya PB-PASU, terutama kepada Bapak Dr.Hasan Basri, MM, yang telah berkenan menjadi Ketua Dewan Penyantun dan Bapak Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, S.H, M.Hum sebagai Ketua Pembina PB-PASU Periode 2022-2027,” ucapnya.
Dikatakannya, saat PASU disosialisasikan, banyak yang memberikan dukungan, khususnya dari para advokat senior. Sebab itu, amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin PB-PASU akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Di samping itu, potensi PB-PASU sangat besar, di PB-PASU bergabung berbagai advokat dari masing-masing organisasi advokat, ungkapnya.
“Jadi selain potensinya yang besar, SDM PB-PASU dari Dewan Pembina dan Pengurus adalah murni advokat, yang terdiri dari 12 alumni fakultas hukum yang tersebar di Sumatera Utara. Mulai dari UMSU, USU, UISU, UINSU, UMA, UNPAB, UPMI, Dharmawangsa, Swadaya, Graha Kirana, Amir Hamzah, UNM Al-Wasliyah,” jelasnya.
Ia menambahkan, visi-misi PASU, diantaranya menguatkan eksistensi dan menjaga martabat advokat, menjadi penegak hukum dan keadilan serta mengupayakan terwujudnya keadilan yang nyata bagi masyarakat. Sedangkan misinya adalah berjuang dan bergerak melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat secara sungguh-sungguh.
“Selain itu, maksud dan tujuan di-dirikannya PASU adalah untuk meraih cita-cita bersama, menguatkan eksistensi para advokat, melakukan pembelaan hukum, menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, bekerja dengan cara amanah dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PB-PASU Prof.Dr.Farid Wajdi, S.H, M.Hum dalam sambutannya mengatakan, "advokat harus mampu melawan semua godaan, tidak boleh menjanjikan suatu kemenangan kepada seorang klien".
“Di samping itu advokat perlu banyak akal, Nah, karena pengurus PASU adalah advokat, maka harus banyak akal. Artinya advokat itu bukan berbasis otot tapi otak. Sebab itu, advokat harus meningkatakan wawasan dan kemampuannya termasuk pendidikannya,” katanya.
Ketua Dewan Penyantun Dr.Hasan Basri, MM dalam arahannya menyampaikan mendukung penuh lahirnya PB-PASU.
“Harapan kita PASU ini berbeda dengan perkumpulan lainnya, karena PASU mengusung jargon Amanah dan Profesional. Sebab itu harus terbukti dan teruji. Di samping itu kita ingin setelah deklarasi dan Pelantikan LBH PB-PASU Periode 2022-2027 ini, harus berkibar, baik secara lokal maupun nasional,” pungkasnya.
Penulis: Muhardi