Dr.H.Ali Mukti Tanjung.,SH.,MM selaku Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Pendidikan Lanjutan Profesi Advokat (PLPA)
Medan,Medan88News: DHP Law Firm yang bekerjasama dengan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan menggelar Pendidikan Lanjutan Profesi Advokat (PLPA) dengan materi Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang diselenggarakan pada tanggal 24, 26 dan 27 Maret 2022, di Grand Kanaya Hotel, Jl.Darussalam No.12 Medan.
Kegiatan ini dilaksanakan karena pentingnya para Advokat Praktek lebih dapat memahami tentang Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dimana Pelatihan Lanjutan ini masih satu - satunya di Medan dan itu dilaksanakan Law Firm DHP bekerjasama dengan UPMI Medan.
Acara dimulai pada Kamis (24/3/2022) sekita pukul 09.30 Wib, yang di susun dalam rangkaian acara. Dr. H.Ali Mukti Tanjung.,SH.,MM yang merupakan Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan membuka secara resmi kegiatan PLPA tersebut.
Acara dimulai pada Kamis (24/3/2022) sekita pukul 09.30 Wib, yang di susun dalam rangkaian acara. Dr. H.Ali Mukti Tanjung.,SH.,MM yang merupakan Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan membuka secara resmi kegiatan PLPA tersebut.
Dr.H.Ali Mukti Tanjung.,SH.,MM dalam sambutan mengatakan kegiatan PLPA ini sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dimana kegiatan ini merupakan inisiator dari Elyta Ras Ginting.,SH.,LL.M yang merupakan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam pembukaan acara tersebut, Rektor UPMI Medan Dr.H.Ali Mukti Tanjung.,SH.,MM menyerahkan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Elyta Ras Ginting.,SH.,LL.M sebagai inisiator dan motivator terselenggaranya PLPA ini.
Adapun materi dalam PLPA ini adalah Pengantar Hukum Kepailitan dan PKPU, Prosedur Beracara di Pengadilan Niaga, Peran Pengurus Dan Kurator dalam PKPU dan Pailit, Pembuatan dan Drafting Permohonan PKPU dan Pailit, dan lainnya.
M.Ardiansyah Hasibuan.,SH.,MH yang merupakan peserta dalam PLPA ini, mengatakan "Peserta sangat antusias dalam kegiatan PLPA ini, dimana dalma kegiatan PLPA ini yang menjadi peserta yaitu Para Advokat yang telah beracara di Pengadilan, sehingga membuat suasana pelatihan menjadi lebih hidup".
Lanjutnya, " Peserta keseluruhan sebanyak 22 orang, dimana Panitia membatasi anggota yang ingin mendaftar, sehingga membuat para peserta lebih fokus terhadap materi - materi yang disajikan".
"Saya sangat bersyukur dapat mengikuti PLPA ini, dimana dengan biaya pelatihan terjangkau, saya mendapatkan ilmu yang mahal yang bisa menjadikan pegangan saya sebagai Advokat dalam perkara PKPU dan Pailit di Pengadilan nantinya", Ungkapnya.
Pemateri dalam PLPA ini adalah Elyta Ras Ginting.,SH.,LL.M yang merupakan Hakim Tinggi pada PT.Medan, Pengajar Pada Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, serta Penulis Buku Hukum Kepailitan, Dr.Deni Amsari Purba.,SH.,LL.M.,MCIArb yang merupakan Kurator, Pengurus dan Kordinator AKPI Wilayah Medan, selnajutnya ada Jun Cai.,SH.,M.Hum, Alfahmi Khairi Manurung.,SH yang merupakan Advokat, Kurator dan Pengurus, serta ada juga dari Balai Harta Peninggalan Medan, tutup Ardiansyah.