Pergantian Pengurus Bukan Hal Luar Biasa -->

Pergantian Pengurus Bukan Hal Luar Biasa

Cornelius Hondo
Tuesday, March 29, 2022

Pergantian Pengurus Bukan Hal Luar Biasa
Kadis. Pertanian kab. Karo, ketua PKPN RI Kab. Karo dan Kabid Koperasi saat memberikan sambutan dan arahan dalan RAT KPN Pertanian Kabupaten Karo 



Kabajahe,medan88news : Dalam suatu lembaga (organisasi), periodesasi atau pergantian pengurus merupakan hal biasa dan harus terjadi, sebab menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan lembaga kedepan. 


"koperasi tempat kita berhimpun selama ini selalu mengedepankan azas kebersamaan dan kekeluargaan. Terpilih atau tidak terpilih, kita tetap dalam koridor visi dan misi yang sama, tetap menjaga solidatitas", tegas Kadis Pertanian Kab. Karo, Ir  Metehsa Karo Karo Purba, saat membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pertanian Kabupaten Karo tahun buku 2021,  di gedung Zentrum PPWG GBKP Kabanjahe (selasa, 29/03/2022). 


Sebab tujuan utama koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, bukan menzalimi apalagi menyengsarakan. Karenanya, pemilihan pengurus yang merupakan kedaulatan tertinggi anggota, jangan menjadi polemik hanya karena perbedaan pilihan. Ambil hikmah dan sisi baiknya. 


Pengurus  berkewajiban memajukan koperasi, harus memikirkan program-program.lain yang bisa lebih meningkatkan hasil pendongkrak ekonomi, mampu menata kelola keuangan, diharapkan mampu memajukan, bukan menjadi kendala apalagi kehancuran. 


"bila perlu turunkan suku bunga untuk menambah daya minat anggota meminjam. Selama ini baru sebatas simpan pinjam, kedepannya juga harus ada usaha-usaha lain", ujar Metehsa Karo Karo Purba. 


Sementara itu, Pengurus Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (PKPN RI) Kabupaten Karo, Drs. Lesman Sembiring, dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun, minimal 3 bulan setelah tutup buku. 


KPN Pertanian menurutnya masih dalam koridor, belum melewati ambang batas. Bila sampai lewat, berarti ada masalah dikarenakan ketidak mampuan pengurus atau hal lain yang sifatnya memghambat jalannya koperasi. PKPN RI Kabupaten Karo menjadi salah satu koperasi yang tergolong organisasi yang sehat dan berhasil. 


"koperasi dapat dikatakan baik,  bila 

Pengurus dan pengawas  mampu menjalankan tugas sebagaimana meskinya, serta mampu membuat laporan secara transparan kepada anggota, sedangkan anggota mempunyai tanggungjawab kepada koperasi terhadap kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya", ujar Drs. Lesman Sembiring. 


Diakui, belakangan ini kelangsungan koperasi-koperasi pegawai negeri mengalami kendala, karena pihak bank yang menjadi mitra tidak bersedia memotong gaji PNS untuk kebutuhan cicilan koperasi bagi anggota, sehingga tunggakan tersebut menjadi kendala, terlebih lagi bila anggota kurang sadar dan tidak memiliki niat baik untuk membayar. 


Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kab. Karo, melalui Kepala Bidang Koperasi,  Abel Tarwai Tarigan, S.Sos, M.T. dalam sambutannya menyoroti KPN Pertanian Kabupaten Karo yang telah berusia 33 tahun  namun belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Ijin Usaha Simpan Pinjam. 


KPN Pertanian pengelolaannya sangat bagus. Karena itu dirinya sangat berharap agar kedepannya kelengkapan administrasi dan operasional koperasi harus dilengkapi. Karena dalam pengurusannya tidak perlu repot dan on line. Jangan ada kesan karena anggotanya pegawai negeri makanya koperasi bisa berjalan dan mampu bertahan.


RAT KPN Pertanian dalam pemilihan pengurus yang dilaksanakan secara langsung dan tertutup, berhasil memilih dan menetapkan pengurus dengan susunan antara lain, Saiful Dalimunte, SP (ketua), Rafael A. Simbolon (sekretaris), Ramona M. Ginting (bendahara) dan Badan Pengawas, Herni Lidya br Perangin-angin (ketua), Merry Christina Kaban (sekretris), Janlisman Purba (anggota). 



Penulis : Lilik Suhendro