Anggota Yayasan LBH Medan 88 , Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Organisasi BSTS (Betor Sumut Tembung Sejahtera) -->

Anggota Yayasan LBH Medan 88 , Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Organisasi BSTS (Betor Sumut Tembung Sejahtera)

Editor: Ikhsan Arifin
Thursday, June 16, 2022

Anggota Yayasan LBH Medan 88 , Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Organisasi BSTS (Betor Sumut Tembung Sejahtera)


Deli serdang | Medan88news : Anggota yayasan Lembaga bantuan hukum ( LBH ) melakukan kunjungan silaturahmi ke organisasi Betor Sumut Tembung Sejahtera (BSTS) pada ( 16/06/2022 ) di Jl.Sempurna Gg Melati 1 Kec. Percut sei tuan Kab. Deli Serdang


Acara silaturahmi ini di sambut dengan sangat baik oleh ketua BSTS Surianto dan sekjend dedi sekaligus anggota BSTS 


Ketua BSTS surianto mengatakan dalam sambutanya" Saya sebagai ketua turut merasa bangga dengan kehadiran tamu dari yayasan lembaga bantuan hukum medan 88 (LBH Medan 88 ), sedikit cerita berdirinya BSTS ( betor sumut tembung sejahtera) pada bulan ( 01/05) 


Menurut perasaan hati, saya ingin mendirikan organisasi BSTS ini ialah sekedar  

coba coba di karenakan saya seorang pengemudi betor, dan saya sangat turut prihatin kepada pengemudi betor dari melihat sisi perekonomian yang lemah


Lanjutnya, jadi saya berkomitmen untuk mendirikan organisasi BSTS, hingga saat ini anggota BSTS ini lebih dari 1000 anggota yang pada umumnya mereka bertempat di Tembung dan Serdang bedagai, tetapi banyak anggota dari kami yang masih belum  memiliki betor sendiri, masih berstatus sewa betor yang perharinya berkisar 25rb hingga 30 rb perharinya


Ketua BSTS surianto berharap agar kedepannya pengemudi betor ini terangkat derajat nya dari sisi perekonomian,dan berharap kepada pemerintahan setempat agar di bantulah pengemudi betor ini agar nilai perekonomian yang rendah menjadi stabil",bebernya surianto


Dari hasil pertemuan yayasan LBH medan88 kepada organisasi BSTS  


Yayasan LBH medan88 memberikan apresiasi kepada organisasi BSTS yang di nilai organisasi BSTS sangatlah baik,yang dapat membantu perekonimian betor


dan yayasan LBH medan88 akan melakukan pendampingan hukum buat organisasi BSTS,dan akan memberikan penyuluhan hukum untuk para anggota BSTS pada tanggal (22/06/2022).tutupnya


Ikhsan arifin/ M88N