Bupati Karo, saat melantik Pejabat Lingkungan Pemkab Karo yang ketiga kali.
Kabanjahe|Medan88News : Bupati Karo, Cory S Sebayang pimpinan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Karo Tahun 2022, pada Rabu (8/62022) bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kampung dalam Kabanjahe.
Pelantikan pejabat ini dilakukan yang ketiga kali sejak Cory S Sebayang menjabat Bupati Karo TMT 26'4-21, yang kesemuanya untuk memenuhi ketentuan peraturang yg berlaku pada saat ini, peraturan yang berubah-ubah mencari bentuk yang sesuai dalam Kondisi birokrasi negara ini.
Sebagai dampak dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka telah ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu.
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo. Perda tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkanya Peraturan Bupati Karo Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo dan Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karo pada tanggal 27 Januari 2022.
Perubahan ini kemudian mengakibatkan terjadinya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Bahwa perubahan struktur Perangkat Daerah di atas juga merupakan dampak dari Arahan Presiden Republik Inddonesia tentang penyederhanaan organisasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Hal ini kemudian berdampak pula ke dalam Jabatan yang ada pada Perangkat Daerah Kabupaten Karo.
Dasar penetapan ketentuan di atas maka Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan Assessment terhadap 28 orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 16 Desember 2021.
Pelaksanaan Assessment ini sesuai dengan ketentuan yang mengatur pada PP 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Permenpan RB 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sebagai tindaklanjut hasil di atas dan setelah melengkapi administraasi pemerintahan dalam memenuhi ketentuan yang ada.
Pelantikan dilakukan sebanyak empat orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 13 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Adapun rincian pelantikan tersebut, empat orang PPT, yakni, Kalsium Sitepu sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Karo, Radius Tarigan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Tommy Heriko Marulitua, AP sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo dan Hesti Maria Br Tarigan, SH sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo.
Sementara itu adapun 13 orang Pejabat Administrator yang dilantik yakni, Junaidi Pranata Sembiring SSTP.S.Sos, M.I.Kom, sebagai Camat pada Kecamatan Dolat Rayat. Sodes Sembiring, SE, M.Si, Sebagai Sekretaris pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo, Elia Perteguhan Br Surbakti, SE, sebagai Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo, dan Jusup Ginting,SE, sebagai Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo.
Kemudian, Debie Theprosia Br Pinem,SE sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo, Andrew Pribadi Bangun,SE sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo, Romes Surbaktu SH, M.AP sebagai Inspektur Pembantu V pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo.
Kemudian, BUDIMAN SINUHAJI, SH, sebagai Sekretaris pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Abel Harfenta Ginting, S.SiT.,MM sebagai Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Frolin Alexsander Perangin-angin,SH, M.Si, sebagai Kepala Bidang Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, dan Jummy Sutarja Tarigan, SSTP, sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Riadi Tarigan,SE, MM, sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karo, serta Intaperi Ginting,SH, sebagai Sekretaris Kecamatan pada Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo.
Sebagai tambahan dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat satu Orang PPT dan dua Perangkat Daerah yang belum dapat kita tindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku karena masih menunggu kepastian administrasi dan persetujuan pemerintah atasan. Meskipun demikian kita akan terus berupaya untuk mendorong agar hal tersebut dapat segera terwujud.
Perlu kami sampaikan untuk Perangkat Daerah yang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratamanya lowong akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt). Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) dilakukan sembari menunggu pengangkatan Pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang mengatur.
Sehingga dengan demikian dalam waktu dekat ini kita akan langsung mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Untuk itu kami harapkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan dapat bersaing dengan sehat dengan menujukkan kemampuan terbaiknya agar kita mendapatkan Pejabat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang mengatur.
"Kami harap para Pejabat yang baru agar tidak larut dalam “euphoria” yang berlarut-larut, karena kami minta secara nyata dan langsung hasil kinerja dari Saudara-saudara agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintahan secara langsung " ujar Cory.
Tambahnya, kinerja Saudara akan terus kami evaluasi sesuai dengan ketentuan yang mengatur sehingga dengan demikian dapat mendorong kinerja dari Saudara-saudara kebatas yang terbaik.
Perlu kami sampaikan, lanjutnya lagi, dengan adanya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator ini kami sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat melaksanakan visi-misi Kabupaten Karo sesuai Janji kami selama kampanye sehingga dapat menciptakan Karo Maju untuk Indonesia Maju.
Penulis : Calvin