Kabanjahe - Medan88news : Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan Surat Keputusan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru formasi tahun 2021 bertempat di kantor Bupati Karo pada Kamis, (23/6/2022).
P3K formasi Tahun 2021 yang menerima Skep nomor 427 orang, yang terdiri dari hasil seleksi tahap I jumlah 188 orang dan tahap II nomor 239 orang.
Bupati Karo, Cory S Sebayang dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada seluruh P3K Guru yang menerima Skep jadi Pegawai P3K Lingkungan Pemkab Karo.
"Lebih lanjut Bupati Karo juga mengingatkan untuk memenuhi perjanjian yang telah ditandatangani, karena merupakan dasar pertimbangan perjanjian, pemberian Tunjangan dan pengembangan kompetensi".
Bupati Karo juga menyatakan bahwa dampak dari tidak terpenuhinya perjanjian atau hal buruk dapat berdampak pada pemberian sanksi sampai dengan pemberhentian karena itu dapat menjadi pikiran dan pikiran kemajuan pendidikan di bumi turang agar benar-benar berjalan secara optimal untuk Mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Mengatakan.
Dalam acara ini hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, dan Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo.
Skep Penyerahan kepada pegawau P3K Pemkab Karo tersebut ditunjukkan dengan simbolis yang diserahkan langsung Bupati Karo kepada perwakilan pegawai secara simbolis disaksikan seluruh peserta.
Penulis : Calvin / M88N