Teken MoU, Pemkab paluta dan Kejaksaan Kerja Sama Bidang Hukum Perdata -->

Teken MoU, Pemkab paluta dan Kejaksaan Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Editor: Akhmad
Thursday, June 16, 2022

Teken MoU, Pemkab paluta dan Kejaksaan Kerja Sama Bidang Hukum Perdata


Paluta | Medan88News : Dalam rangka penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha yaitu Bantuan Hukum mewakili Negara/Pemerintah daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Kejaksaan Negeri Padang lawas utara melakukan penandatangan kesepakatan bersama (MoU), Kamis (16/6 ) .


Penandatanganan MoU dilakukan antara Bupati Padang lawas utara Andar Amin Harahap dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang lawas utara Hartam Ediyanto, SH,M.Hum.


Kejari Padang lawas utara Hartam Ediyanto, SH,M.Hum. Melalui Kasi Datun Kejari Padang Lawas Utara Johanes M. Aritonang ,SH Mengatakan MoU ini merupakan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Kabupaten Padang lawas utara.


“Kerjasama ini adalah terkait tentang Fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha yaitu Bantuan Hukum mewakili Negara/Pemerintah daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Selain itu juga dapat memberikan Pendapat Hukum dan juga Pendampingan Hukum kepada Pemerintah Daerah Padang Lawas Utara. Fungsi lainnya yaitu Pelayanan baik mengenai Perdata atau Tata Usaha Negara,” harapan kajari sembari menegaskan bahwa seluruh OPD lingkungan Pemerintah kabupaten padang hukum utara mengizinkan untuk meminta pendampingan dan hukum agar dapat dokumen lengkap.


Dan juga mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah kabupaten Padang lawas utara yakni Bupati Padang lawas utara yang telah memberikan kepercayaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang lawas utara.


Anda juga menyambut baik atas penandatangan nota kesepakatan bersama Pemerintah kabupaten Padang lawas utara dengan pihak kejaksaan dan sangat memberikan apresiasi karena dapat memberikan kontribusi yang positif untuk peningkatan PAD dan Pengamanan Aset.


Penulis : Umar Rambe/M88N