Medan | Medan88News: Kegiatan penyisiran sampah diwaktu malam dilaksanakan penyisir sampah yang didampingi para Kepala Lingkungan Kelurahan Tegal Sari I, berlokasi di Jalan AR.Hakim Medan, Selasa (30/8/2022) malam.
Atok (70) petugas Penyisir Sampah dalam melakukan tugasnya di sepanjang jalan protokol Jalan Arief Rahman Hakim dan Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area dengan menggunakan becak bermotor dengan peralatan sapu, cangkul, sekop dan cakar untuk mempermudah dalam pekerjaan.
Keterangan yang diambil dari Atok, "Sampah yang selalu berserakan disepanjang jalan AR.Hakim dan jalan Denai dibuang oleh orang yang bukan warga Tegal Sari I", petugas penyisir sampah yang didampingi oleh beberapa Kepala Lingkungan di Tegal Sari I mulai bekerja pukul 21.00 - 23.00 wib.
Kegiatan penyisiran sampah ini atas koordinasi Lurah Tegal Sari - I Hafsah Nur S.E dengan seluruh kepala lingkungan. Honor yang diterima oleh Atok Petugas penyisir sampah di Kelurahan Tegal Sari I atas swadaya seluruh Kepala Lingkungan dengan menyisihkan gaji setiap Kepala Lingkungan.
Program ini dilakukan oleh Kepala Lingkungan dan Lurah Tegal Sari I untuk menerapkan Program Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution S.E.,M.M yaitu Medan Bersih.
"Penumpukan sampah yang sering terjadi di sepanjang jalan AR.Hakim dan jalan Denai Kelurahan Tegal Sari I sering terjadi di waktu menjelang subuh,sekitar pukul 01.00 - 05.00 wib", ujar Atok.
Kepala Lingkungan melakukan pengawasan sampah sampai pukul 01.00 wib secara bergilir setiap malamnya.
Menurut keterangan dari salah satu Kepala Lingkungan mengatakan pernah menangkap pembuang sampah yang ternyata bukan warga kecamatan Medan Area bahkan bukan warga kota medan.
Untuk menyikapi para pembuang sampah seharusnya ada tindakan tegas dari Pemko Medan agar ada efek jera kepada masyarakat yang tidak disiplin.
Iwan Susilo/M88N