Medan|Medan88News : Pelatihan yang diselenggarakan Oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan 88 Dan Yayasan Pusaka Indonesia sudah berlangsung selama Tiga hari Pada hari ketiga Sabtu ( 27/08/2022 ).
Program Pelatihan Paralegal masih di laksanakan ditempat yang sama jalan Sisingamangaraja no.185 lantai 3 sangat menentukan kepada para peserta karena materi yang diberikan oleh para narasumber tentang hukum pidana dan perdata , pembuatan surat kuasa dan legal opinion.
Hukum Acara Pidana dan Perdata di sampaikan oleh Narasumber Muhammad Ardiansyah Hasibuan,SH.,MH.,CPCLE.,CLI.,C.Me .Beliau adalah praktisi Hukum juga pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan 88.Adapun Nara sumber yang lain juga disampaikan oleh tokoh praktisi hukum yang mempunyai kredibilitas baik di kota Medan.Iwan Wahyudi,S.H.,M.H dan Marjoko,S.H menyampaikan materi yang membuat para peserta pelatihan lebih bijak dan paham dalam praktek di masyarakat.
pembekalan ilmu hukum dalam teori dan praktek yang diberikan kepada paralegal sangat bermanfaat untuk memberikan bantuan hukum dan wawasan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pengetahuan hukum.
Pelatihan paralegal yang dilakukan oleh lembaga Hukum sangat penting untuk menciptakan paralegal yang dapat memberikan pencerahan Hukum kepada Masyarakat sehingga Masyarakat mendapatkan keadilan Hukum dinegara republik Indonesia.Para peserta paralegal berharap pelatihan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.Pelatihan paralegal angkatan pertama ini merupakan pembekalan ilmu dasar hukum.
Program pelatihan paralegal selanjutnya akan dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan 88 pada tingkat mahir dan praktek kelanjutan ujar Muhardi,S.H sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan 88.
Program pelatihan paralegal angkatan kedua direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2023.Informasi ini diberikan langsung oleh ketua panitia pelaksana program Pelatihan Paralegal sekaligus Koordinator Pelaksanaan Dan Kederisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan88 Kornelius Hondo, Panitia berharap kepada para peserta paralegal angkatan pertama dapat mengaplikasikan ilmu nya ke masyarakat disekitar tempat tinggal mereka.Pengaplikasian ilmu yang didapat pada pelatihan ini akan memberikan pencerahan pengetahuan hukum kepada masyarakat sehingga terciptanya masyarakat sadar hukum .
Penulis : Iwan Susilo.S,E