Karo | Medan88News: Pengurus Karang Taruna Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo mendatangi Markas Polisi Militer Daerah (POMDAM) I/BB di Jalan Sena, Medan untuk melaporkan oknum Komandan Kodim (DANDIM) Tanah Karo, Senin (01/08/2022).
Irfan Simanjorang sebagai Ketua Karang Taruna Desa Partibi Lama, menjelaskan kepada awak media, jika kedatangannya bersama perwakilan masyarakat Desa Partibi Lama ke POMDAM I/BB, karena ada dugaan keterlibatan Komandan Kodim Tanah Karo dalam kegiatan aksi perambahan hutan produksi di wilayah Desa Partibi Lama, Kec. Merek, Kabupaten Karo beberapa MLminggu yang lalu.
Perbuatan perambahan hutan tersebut sudah berlangsung hampir selama satu bulan ini, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum kepada mereka, makanya kami harus melaporkan peristiwa tersebut ke POMDAM I/BB agar oknum oknum TNI yang terlibat dapat segera ditangkap.
"Pada tanggal 20 Juli 2022 yang lalu, Kami Pengurus Karang Taruna Desa Partibi Lama sudah datang kelokasi perambahan hutan dan melarang bekerja oknum berinisial JM yang mengaku sebagai Mandor dari para pekerja yang melakukan penebangan kayu di kawasan hutan produksi tersebut, tapi oknum JM tersebut dengan sombongnya mengatakan jika mereka bekerja menebang pohon tersebut atas perintah Dandim Tanah Karo", ungkap Ardy Sihotang sebagai Sekretaris Karang Taruna.
Kemudian pada tanggal 21 Juli 2022, UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan - XV Kabupaten Karo yang dipimpin Bapak Solahuddin Lubis bersama staff nya mendatangi lokasi dugaan perambahan hutan tersebut, untuk memeriksa titik koordinatnya apakah masuk hutan produksi atau tidak.
NG salah seorang warga Desa Partibi Lama yang ikut dengan rombongan UPT KPH - XV dalam meninjau lokasi perambahan hutan mengatakan, jika pihak UPT. KPH-XV Kabupaten Karo sudah memastikan lokasi perambahan hutan tersebut adalah lokasi hutan produksi, artinya kegiatan penebangan pohon dilokasi tersebut Illegal atau sudah melanggar hukum.
"Kita mengharapkan Polisi Militer dari Kodam I/BB dapat segera mengusut tuntas siapa saja oknum-oknum TNI yang terlibat agar dapat segera ditindak", tutup Yudhi H. Zebua SH didampingi Jonathan Tambunan, SH pengacara pendamping Karang Taruna.
Elihu/M88N