Medan|Medan88News : Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (PERDA KOTA MEDAN NOMOR 3 TAHUN 2021) Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang diadakan di Jl. Mandala By Pass No.90, Tegal Sari Mandala 1, Medan Denai (Sabtu, 06 Agustus 2022).
Acara dibuka oleh Alfin Karim, SH.I sebagai protokoler kegiatan menyampaikan sambutannya kepada seluruh hadirin undangan dan tak lupa terlebih dahulu memanjatkan Doa bersama Ustadz Munasih Munthe, pada acara tersebut juga hadir beberapa jajaran pengurus Partai PAN, Tokoh masyarakat dan perwakilan Instansi terkait.
Diacara tersebut Bapak Edi Saputra, ST selaku Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PAN mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh Tamu Undangan kiranya agar tetap semangat dan semoga kita dalam keadaan sehat wal afiat semuanya.
Edi Saputra, ST menyampaikan dahulunya administrasi kependudukan kita ada Tanda Tangannya jika yang sekarang hanya kertas putih dan ada Barcodenya seperti KK, Akta Kelahiran, Akta Pernikahan dan administrasi-administrasi lain sebagainya dan yang membuktikan Asli atau Tidak, Bapak atau Ibu bisa mendownload di Playstore Aplikasi Scanner dan menscan barcodenya.
"menegaskan masih banyak warga kita yang mengurus Adminduk seperti KK dengan cara cepat ternyata KK nya tidak aktif atau tidak online, seperti ada Ibu-Ibu yang mengadu dengan membayar seratus ribu bahkan sampai lima ratus ribu dan KK siap hanya 2 jam begitu di cek ternyata tidak aktif atau tidak online, maka harus berhati-hati jangan nanti Bapak/Ibu sudah berkasnya hilang, duitnya hilang baru mengadu kemari, kita kadang-kadang yang berbayar mau, yang gratis tidak mau dan disuruhnya orang lain yang mengurusnya.
" NIK kita bisa ganda jika sekarang tidak bisa karena data kita itu berdasarkan sidik jari dan rekam mata, makanya Bapak/Ibu harus berhati-hati dalam mengisi data pengurusan Adminduk ini seperti nama di Akta Kelahiran, tanggal lahir di KK tidak sesuai maka Bapak/Ibu atau keluarga sendiri nantinya yang akan rugi jika ada anaknya yang mau melamar kerja seperti PNS, Tentara, Polisi dan sebagainya maka jadi akan terkendala. Kemudian Surat Tanah juga diperiksa harus sesuai jika nama hurufnya tidak sesuai maka bukan Bapak/Ibu pemiliknya maka data harus semua disinkronkan.
" menyampaikan ada aturan baru pada nama anak di Akte Kelahiran karena nama anak itu harus minimal 2 Suku Kata. Selanjutnya Kalau ada keluarga Bapak/Ibu yang berdomisili diluar Medan misalnya Deli Serdang, Serdang Bedagai, Pekan Baru, Padang, Aceh atau kota lain Bapak/Ibu bisa datang disini mengurusnya di POSKO RUMAH PEDULI, GRATIS, 0 Rupiah.
"Kemudian kalau ada keluarga kita yang tidak punya data sama sekali, maksudnya bagaimana? Tidak ada KTP, KK atau semuanya tidak ada sama sekali atau UNREGISTER, Bapak/Ibu bisa mengurusnya disini di Posko RUMAH PEDULI ini karena jika tidak ada data administrasi kependudukan maka tidak bisa mengurus yang lain-lain termasuk mengurua BPJS. Mulai tahun ini bulan 9 dan seterusnya kita tidak memakai kartu BPJS lagi jika berobat cukup membawa KK saja tidak perlu bawa kartu BPJS lagi, seperti di Negara Malaysia One Card One ID semuanya disitu buk begitulah tujuannya. Kita bisa cek BPJS Aktif atau tidak melalui WhatsApp di Nomor 08118750400 ketik menu dan ikuti instruksinya
Lanjutnya, Edi Saputra,ST juga menyampaikan Kuota BPJS Kota Medan saat ini sudah habis dan kami sedang melobi anggaran agar ditambah Kuota Anggarannya, namun yang belum mendaftar bisa mendaftar dahulu di Posko ini dan kita akan memperjuangkan lagi agar ditambah kuotanya.
Diakhir acara Edi Saputra,ST menyampaikan inilah guna Posko Rumah Peduli di Jl. Mandala By Pass No.90 Medan yang dapat membantu dan menolong Adminduk Bapak/Ibu sekeluarga dan dapat bermanfaat bagi orang banyak, kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat.
Di konfirmasi, Andira Yudha yang mengatakan" sangat bersyukur telah dibantu dalam pengurusan Akte Kelahiran Anaknya.Ucapnya
Senada dengan itu, Rahmadani mengatakan "sangat senang telah di Undang untuk datang diacara tersebut karena menunggu dibagikannya Akte Kelahiran anak dan mengatakan akan kembali dalam mengurus KK untuk memasukkan nama anak saya di Posko Rumah peduli.( Tutupnya )
Penulis : Andri Syahputra Rambe,ST/M88N