Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu Di Kabanjahe -->

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu Di Kabanjahe

Admin
Wednesday, September 14, 2022


Kabanjahe | Medan88News: Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu (11/09/2022), sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah kedai kopi.


Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria inisial TS (37), warga Desa Lobu Siregar Kec. Siborong Borong Kab. Tapanuli Utara / Desa Lambar Kec. Tigapanah Kab. Karo.


Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny N.S melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH, membenarkan penangkapan tersebut. 


Dijelaskan Kasat, TS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.


Penangkapan terhadap TS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Minggu (11/09/2022), sekira pukul 00.05 WIB, bahwa ada seorang Pria yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah kedai kopi.


Atas informasi tersebut, selanjutnya pada saat itu juga Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. 


Pada hari yang sama sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah kedai kopi, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang bernama TS.


Pada saat penangkapan tersebut juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang  bukti berupa 12  paket Plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1.97 Gram dan Potongan plastik assoy warna putih diatas meja dekat TS berdiri.


Dari Introgasi petugas terhadap pelaku, bahwa barang bukti Narkotika jenis Shabu Shabu tersebut adalah miliknya sendiri.


Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya TS dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Jeppry/M88N