Ketua FWBI Penuhi Panggilan Polrestabes Medan Atas Laporan WN -->

Ketua FWBI Penuhi Panggilan Polrestabes Medan Atas Laporan WN

Admin
Wednesday, October 19, 2022

Ketua FWBI Penuhi Panggilan Polrestabes Medan Atas Laporan WN
Alex Sander Simatupang (tengah), didampingi rekan - rekan FWBI, dihalaman Reskrim Polrestabes Medan


Medan | Medan88News: Ketua Umum sekaligus pendiri Perkumpulan Forum Wartawan Berintelektul Indonesia (FWBI), Alex Sander Simatupang, dilaporkan oleh Sekretarisnya sendiri WN di Polrestabes Medan.


Terhadap laporan tersebut, Alex Sander Simatupang telah memenuhi panggilan penyidik Tipidter, Selasa (18/10/2022) pukul 14.00 Wib, untuk mengklarifikasi atau wawancara.


Alex menerangkan awancara/ klarifikasi tersebut berlangsung hingga 2 (Dua) jam lamanya, dan dicecar belasan pertanyaan dari penyidik Tipidter Polrestabes Medan.


Sebelumnya Alex telah menerima surat panggilan wawancara klarifikasi dari pihak Kepolisisan Polrestabes Medan terkait dugaan pasal 263 KUHP.


Alex dilaporkan diduga karena telah merangkap menanda tangani sebuah surat klarifikasi diposisi sebagai Sekretaris. Pada bulan Juli 2022 Alex sebagai ketua menyurati suatu bangunan tanpa surat izin mendirikan bangunan (SIMB) untuk meminta klarifikasi pemilik bangunan tersebut, namun bukannya mendapat klarifikasi atau tanggapan, pemilik atau pengawas bangunan tersebut diduga telah memberikan surat pada Sekretaris FWBI berinisial WN, lalu melaporkannya.


"Saya sebagai Ketua sangat menyayangkan sikap dari Sekretaris FWBI tersebut, karena saya memparaf diatas namanya, karena sudah jelas posisi saudara WN adalah sebagai Sekretaris, namun saudara WN kami anggap tidak pernah peduli dengan Organisasi FWBI dan tidak pernah hadir lagi di Pekumpulan ini sejak agustus 2021, organisasi ini harus jalan kenapa kami harus menunggu dia, sedangkan saudara (WN) tidak pernah muncul di organisasi", tegas Alex saat memberikan keterangan dihalaman Polrestabes Medan.


Sambung Alex, "jadi mohon dicatat bahwa saya tidak pernah ada niat untuk mencoba memalsukan tanda tangan saudara WN tersebut disurat klarifikasi  yang sudah dilaporkan saudara WN, itu sebuah Paraf dan bukan tanda tangan, karena di anggap penting (Urgent) maka saya selaku ketua bertindak untuk memparaf diatas nama Sekretaris demi kepentingan organisasi FWBI dan sesuai dengan Anggaran Dasar kami di pasal 24 ayat 1, dan harus jalan sesuai Visi dan Misi kami di perkumpulan ini, dan tak ada alasan saudara WN untuk melaporkan saya.


Dari amatan, saat menghadiri panggilan penyidik tersebut, Alex didampingi Oleh Frisdarwin sebagai penasehat FWBI, Jhon Rudi Nababan Anggota FWBI, Adhi Surya Pratama anggota FWBI.


Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) terbentuk sesuai dengan Akte pendirian pada Februari 2021, yang mana pada posisi pendirian tersebut Alex Sander simatupang adalah Ketua, WN sebagai Sekretaris dan Budi Honk menduduki Posisi Bendahara.


Oktaf/M88N