Pelaku pungli ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa,SH.,SIK.,MH mengatakan para pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.
"Pelaku bernama ZL (42) diamankan di kawasan Jalan Cemara. Sedangkan pelaku EJP (28) diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka", ucap Kompol Fathir didampingi Kanit Tipidsus AKP Arya Nusa Hendrawan,SH.,SIK.
Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku diamankan sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di kota Medan.
"Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," ucapnya.
Kasat Reskrim mengungkapan kegiatan pungutan liar yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
"Untuk pelaku pungutan liar di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp. 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk Lapak Berjualan usaha kecil menengah (UKM) perlapak sebesar Rp.300.000," ungkapnya.
Sedangkan barang bukti diamankan berupa uang panjar 300.000 rupiah, satu lembar kuitansi tertulis 300.000 rupiah untuk lapak jualan, satu lembar kuitansi kosong, satu pulpen, satu HP Android, satu unit sepeda motor Satria FU BK 5112 AYA.
"Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan", sebutnya.
Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
"Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UKM", jelasnya.
Dirinya menyampaikan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar juga dilaksanakan oleh Polsek Polsek Jajaran yang setiap harinya di kompolir.
"Harapannya untuk tidak terjadi lagi kedepannya. Jadi kami juga berharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi, apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Medan", tukasnya.
Iwan Susilo/M88N