Tangkap, Diduga Penista Agama Islam [RS], FUISU dan Ustadz Kondang Nyatakan Sikap di Mesjid Nurul Hidayah MMTC -->

Tangkap, Diduga Penista Agama Islam [RS], FUISU dan Ustadz Kondang Nyatakan Sikap di Mesjid Nurul Hidayah MMTC

Editor:Iwan Susilo
Sunday, November 06, 2022

Pernyataan sikap tentang Penista Agama didepan Mesjid Nurul Hidayah MMTC


Medan | Medan88NewsPernyataan sikap disampaikan Ketua Umum Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU) Ustadz Drs. Indra Suheri,MA bersama Ustadz Rahmat Baikuni dan seluruh element Ormas Islam, Persatuan Islam Sumatera (PIS) di halaman Mesjid Nurul Hidayah Komplek Pasar MMTC Medan Estate, Minggu (06/11/2022) sore.


Pernyataan sikap disampaikan oleh elemen Umat Islam karena adanya Video Penistaan Agama Islam viral di Media Sosial Tik tok. Diduga Penistaan agama memviralkan video kemedsos oleh seorang laki-laki berinisial RS warga Medan. Ustadz Drs. Indra Suheri,MA berikan sikap tegas", Sosok manusia yang menyampaikan penistaan Agama Islam di medsos tik tok, ini sangat tidak paham kebersamaan dan tidak menjaga toleransi beragama di negara Republik Indonesia. Kami meminta kepada Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menindak dengan tegas dan menangkap segera RS [penista agama]. Jika RS tidak ditangkap, kami akan mencari dan melakukan tindakan sendiri karena Pihak Kepolisian tidak mengambil reaksi cepat menangkapnya, RS tidak layak tinggal di Negara Republik Indonesia yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila", tegas Ustadz Indra.


"Penista Agama [ RS ] harus ditangkap walaupun tidak adanya yang merasa keberatan dengan pengaduan ke Polisi, karena ini adalah delik umum, bukan delik aduan", ucap dengan tegas Ust.Indra .


" Saya Rahmat Baikuni [ Ustadz Akhir Zaman'] bersama Jemaah Mesjid Nurul Hidayah dan Fuisu meminta kepada pihak Polisi untuk segera menangkap Penista Agama Islam [RS], video yang viral sudah menyakiti seluruh Umat Islam di dunia, ini delik umum bukan delik aduan, jika Polisi tidak segera menangkap RS maka kami akan mencari dan menangkap nya. Kami tidak ada kata damai kepada para penista Agama Islam",  jelas Ustadz Rahmat Baikuni.


Pernyataan sikap disampaikan,agar Polisi menegakkan keadilan dan ketertiban masyarakat, menindak para penista agama yang akan merusak dan memecah belah umat beragama di Indonesia, tutupnya.


Iwan Susilo/M88N