Pemkab Karo Adakan Pengambilan Sumpah Janji ASN Di Lingkungan Pemkab Karo TA 2022 -->

Pemkab Karo Adakan Pengambilan Sumpah Janji ASN Di Lingkungan Pemkab Karo TA 2022

Cornelius Hondo
Friday, December 16, 2022

Pemkab Karo Adakan Pengambilan Sumpah Janji ASN Di Lingkungan Pemkab Karo TA 2022

Sekdakab Karo, Terkelin Purba dan rohaniawan berfoto bersama aparatur yang dilantik. 



Kabanjahe | Medan88News: Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si atas nama Bupati Karo mengambil Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjend Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (15/12/2022). 


Adapun ASN yang diambil sumpahnya sebanyak 633 berasal dari seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa setiap ASN wajib menghadiri dan mengucapkan Sumpah/ Janji. Pengangkatan Sumpah/ Janji ANS adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan larangan.


"ASN harus paham apa yang menjadi hak dan kewajiban sesuai ketentuan" ujar sekretaris daerah.


Sekretaris daerah juga mengingatkan tiga hal yang harus dilaksanakan sebagai aparatur yakni menjaga integritas, melayani sebagai abdi masyarakat, dan meningkatkan profesionalitas.


Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mulianta Tarigan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,  Hesti Maria Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Frans Leonardo Surbakti serta para rohaniwan.


Penulis : Calvin