Miliki 10 Pil Ekstasi, Bos Electra CBD Polonia Ditangkap Polsek Medan Baru -->

Miliki 10 Pil Ekstasi, Bos Electra CBD Polonia Ditangkap Polsek Medan Baru

Iwan Susilo
Wednesday, January 04, 2023

Bos Electra KTV CBD Polonia sekarang Zoom KTV ditangkap personel Polsek Medan Baru karena diduga memiliki 10 butir ekstasi

Medan  | Medan88News : Bos Electra KTV CBD Polonia sekarang Zoom KTV berinisial Al (40) ditangkap personel Polsek Medan Baru karena diduga memiliki 10 butir ekstasi di sebuah ruangan penginapan di CBD Polonia Medan, Selasa (3/1/2023) siang.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan bos karaoke Electra tersebut.


"Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, akan gelar perkara di Polrestabes Medan," ujarnya, Rabu (4/1/2023).


Menurut informasi, Electra yang berganti menjadi Zoom KTV selama ini diduga jadi ajang peredaran narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti polisi dan menemukan Al bersama sejumlah barang bukti 10 butir pil ekstasi.


Selain kasus narkoba, Al juga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.


Sebelum Al mengelola klub malam Electra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan.


MR